
Wonosari, Senin (10/11/2025) — Guna memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dilaksanakan koordinasi untuk menyamakan persepsi antara Bagian Organisasi dan Tim Evaluasi Internal RB Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 (APIP) terkait Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut RB Tahun 2024.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administratif, melainkan harus berorientasi pada hasil nyata, seperti peningkatan efisiensi kerja, penguatan integritas, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan dipimpin oleh Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan, Arif Kuncahya, S.IP., dihadiri oleh Bagian Organisasi, Auditor, dan PPUPD.
